haloowen

6.4.12

Regionalisasi

1. Region dalam artian negara
Konsep Region sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita, apabila kita mendengar kata region pasti dalam benak kita adalah sebuah perbatasan, perbedaan dan keseragaman pada wilayah-wilayah. Dibawah ini merupakan definisi region dari beberapa ahli geografi.
• Greenow, L.L, (1995): region adalah sebagian permukaan bumi yang mempunyai satu atau lebih karakteristik umum.
• Stamp, Dunley (1968): region adalah sebidang lahan yang luas, kurang lebih perbatasannya ditentukan oleh sifat-sifat alami tetapi ahli-ahli geografi untuk memperluas pengertian harus mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti unsur fisik, fiografik, morfologi, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
• Arhus Getis (1981): region adalah suatu wilayah bumi yang perbatasaannya didasarkan pada sekelompok gejalafisik tertentu.
• Bintarto (1979): region adalah sebagian permukaan bumi yang dalam hal-hal tertentu berbeda dengan daerah sekitarnya.
• Nursyid (1988): region adalah suatu wilayah memiliki karakteristik tertentu yang khas, yang dapat membedakan dari wilayah lain disekitarnya.
Jadi dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa batasan-batasan tidak hanya perbedaan wilayah, tetapi juga persamaan-persamaan wilayah. Dan jika di mampatkan semua batasan itu, maka dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori pengelompokan. Pertama, berdasarkan pada gejala-gejala manusia (human phenomena). Kedua, berdasarkan pada gejala-gejala alamiah (natiral phenomena). Ketiga, berdasarkan pada gejala-gejala geografi (geographycal phenomena) yaitu mengkaitkan antara faktor alamiah dan manusia dalam jalinan yang harmonis.
2. Pengelompokan wilayah dalam artian negara (baik dalam formal region dan yang lain)
Regionalisasi terhadap muka bumi ini dapat juga memakai tolok ukur perkembangan/ pembangunan ekonomi dan karakter-karakter lain yang berkaitan, menurut Linda Lau (1986), negara-negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan ukuran-ukuran sebagai berikut:
1. Tingkat perkembangan ekonomi
2. Tingkat penguasaan teknologi
3. Tingkat penggunaan mekanisasi
4. Tingkat standar hidup
5. Tingkat pertanian modern berorientasi kepada pasar
6. Tingkat keanekaragaman industri
7. Tingkat sistem transportasi
8. Tingkat pendapatan perkapita
9. Tingkat standar kesehatan
Berdasarkan uraian di atas, negara-negara di dunia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Negara maju, atau dapat juga disebut Negara Dunia Pertama. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain: Amerika Serikat, Kanada, Eropa Barat, Jepang, Australia, New Zealand, Republik Afrika Tengah
2. Negara Dunia Kedua bekas megara-negara komunis di Eropa Timur
3. Negara Dunia Ketiga yang merupakan negara-negara berkembang. Negara-negara yang termasuk dalam kelompok ini pada umumnya berasal dari negara-negara Asia, Amerika Latin, dan Afrika.
Pengelompokan wilayah menurut De Blij (1997) menggunakan kerangka global dalam regionalisasi penentuan Realm geografik di Dunia. Kerangka global ini sudah mencerminkan dari unsur-unsur kriteria fisik, politik, ekonomi, urban, sosial, geografi, sejarah, dan lain-lain. Berdasarkan hal itulah pendapat dari De Blij sering digunakan dalam pembelajaran, baik di bangku kuliah maupun sekolah oleh para pengajar. Berikut ini sajian secara garis besar Realm menurut De Blij, sebagai berikut:
1. Realm Eropa
2. Realm Rusia
3. Realm Amerika Utara
4. Realm Amerika Tengah
5. Realm Amerika Selatan
6. Realm Afrika Utara dan Asia Barat Daya
7. Realm Afrika Subsahara
8. Realm Asia Selatan
9. Realm Asia Timur
10. Realm Asia Tenggara
11. Reealm Australia
12. Realm Pasifik


1.      Ciri2 negara maju dan tolak ukur yang digunakan
A.    Ciri-Ciri Negara Maju
Negara maju adalah negara yang kehidupannya bercorak industri yang mempunyai ciri-cirisebagai berikut.
a.       Pendapatan rata-rata per kapita penduduk pada umumya tinggi.
b.      Tingkat pendidikan penduduk rata-rata tinggi.
c.       Angka harapan hidup penduduk rata-rata tinggi.
d.      Angka pertumbuhan penduduk per tahun relatif kecil.
e.       Angka kematian penduduk per tahun relatif kecil.
f.       Kehidupannya bercorak ekonomi pasar.
g.      Lapangan kerjanya luas dan beragam.
h.      Kegiatan ekonomi sebagian besar di sektor industri, begitu juga dengan komoditi ekspornya.
i.        Mayoritas penduduknya tinggal di kota.
j.        Tingkat kesehatan penduduknya relatif tinggi.

B.      Ciri-Ciri Negara Berkembang
Ciri-ciri umum dari negara berkembang antara lain sebagai berikut.
a.       Pendapatan rata-rata per kapita penduduk pada umumya rendah.
b.      Tingkat pendidikan penduduk rata-rata rendah.
c.       Angka harapan hidup penduduk rata-rata rendah.
d.      Angka pertumbuhan penduduk per tahun cukup tinggi.
e.       Angka kematian penduduk per tahun relatif tinggi.
f.       Mata pencaharian penduduk umumnya bercorak agraris.
g.      Lapangan kerjanya sempit.
h.      Komoditi ekspor berupa bahan mentah bukan bahan olahan.
i.        Mayoritas penduduknya tinggal di pedesaan.
j.        Tingkat kesehatan penduduknya rendah.
k.      Angka pengangguran penduduk tinggi.
Menurut De Blij (1997), telah memberikan beberapa kriteria tentang pengelompokan
negara-negara maju dan berkembang dengan melihat beberapa indikator sebagaiberikut.
a.       Pendapatan nasional per kapita atau Gross National Product (GNP), yaitu dengan cara membagi antara jumlah keseluruhan pendapatan negara per tahun dengan jumlah seluruh penduduk negara tersebut. Bila hasil baginya mencapai lebih dari 10.000 dolar Amerika Serikat (U.S $ 10.000), maka negara tersebut dapat dikelompokkan sebagai negara maju. Sedangkan bila hasil baginya kurang dari 80 dolar Amerika Serikat (U.S $ 80) maka dikelompokkan negara sedang berkembang.
b.      Struktur mata pencaharian dari angkatan kerja. Jika persentase tenaga kerja sangat tinggi di sektor yang memproduksi bahan makanan pokok, maka negara tersebut dikelompokkan sebagai negara sedang berkembang.
c.       Produktivitas per tenaga kerja. Hal ini ditentukan dengan cara menghitung keseluruhan produksi selama satu tahun dibagi dengan jumlah seluruh angkatan kerja.
d.      Pengunaan energi per orang. Jika tingkat penggunaan tenaga listrik dan bentuk energi lainnya sangat tinggi, maka tingkat perkembangan nasionalnya makin tinggi.
e.       Fasilitas transportasi dan komunikasi per orang. Hal ini dtentukan dengan cara mengetahui indeks per kapita dari pengukuran jalan kereta api, jalan raya, hubungan udara, telepon, radio, televisi, dan sebagainya. Jika indeksnya makin tinggi, maka makin tinggi pula tingkat perkembangan nasional negara tersebut.
f.       Penggunaan metal yang telah diolah. Hal ini ditentukan oleh jumlah bahan-bahan metal seperti: besi, baja, tembaga, alumunium dan logam lainnya yang digunakan penduduk selama setahun tertentu. Semakin banyak jumlah yang digunakan, maka semakin tinggi tingkat perkembangan nasional negara tersebut.
g.      Ukuran-ukuran lainnya dapat pula ditentukan oleh tingkat melek hurup penduduk, tingkat penggunaan kalori per orang, persentase pendapatankeluarga yang digunakan untuk membeli bahan makanan, ataupun jumlah tabungan per kapita.

2.      Teori-teori perkembangan wilayah
Secara garis besar, teori perkembangan wilayah di bagi atas 4 (empat) kelompok yaitu:  Kelompok pertama adalah teori yang memberi penekanan kepada kemakmuran wilayah (local prosperity). Kelompok kedua menekankan pada sumberdaya lingkungan dan faktor alam yang dinilai sangat mempengaruhi keberlanjutan sistem kegiatan produksi di suatu daerah (sustainable production activity). Kelompok ini sering disebut sebagai sangat perduli dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kelompok ketiga memberikan perhatian kepada kelembagaan dan proses pengambilan keputusan di tingkat lokal sehingga kajian terfokus kepada governance yang bisa bertanggung jawab (responsible) dan berkinerja bagus (good). Kelompok keempat perhatiannya tertuju kepada kesejahteraan masyarakat yang tinggal di suatu lokasi (people prosperity).
1.       Teori Keynes
Teori ini dicetuskan oleh Keynes, dalam aliran Keynes mengemukakan bahwa karena upah bergeraklamban, sistem kapitalisme tidak akan secara otomatis menuju keseimbangan penggunaan tenaga secara penuh (full employment equilibrium). Akibat yang ditimbulkan adalah justru sebaliknya, equilibrium deemployment yang dapat diperbaiki melalui kebijakan fiskal atau moneter untuk meningkatkan permintaaan agregat.

2.      Teori Neoklasik
Salah satu teori pengembangan wilayah dan kota menyatakan bahwa salah satu pertumbuhan ekonomi adalah satu proses yang gradual di mana pada satu saat kegiatan manusia semuanya akan terakumulasi.
Dalam teori ini terdapat pernyataan  sebagai berikut :
·      Pemenuhan pekerjaan yang terus menerus tidak dapat diterapkan pada sistem multi-regional dimana persoalan regional timbul disebabkan karena perbedaan-perbedaan geografis dalam hal tingkat penggunaan sumber daya.
·      Persaingan sempurna tidak dapat diberlakukan pada perekonomian regional dan spasial.
·      Tingkat pertumbuhan terdiri dari 3 sumber: akumulasi modal, penawaran tenaga kerja dan kemajuan teknologi.
·      Implikasi dari persaingan sempurna adalah modal dan tenaga kerja akan berpindah apabila balas jasa faktor-faktor tersebut berbeda-beda.
·      Modal akan bergerak dari daerah yang mempunyai tingkat biaya tinggi ke daerah yang mempunyai tingkat biaya rendah, karena keadaan yang terakhir memberikan suatu penghasilan yang lebih tinggi.
·      Tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan akan pindah ke daerah lain yang mempunyai lapangan kerja baru pendorong untuk pembangunan di daerah tersebut.
·      Dalam perkembangan ekonomi jangka panjang senantiasa akan muncul kekuatan tandingan yang dapat menanggulangi ketidakseimbangan dan mengembalikan penyimpangan kepada keseimbangan yang stabil sehingga tidak diperlukan intervensi kebijakan secara aktif.

3.      Teori “inter” dan “intra” wilayah oleh Mirdal (Era tahun 1950)
Dalam teori ini terdapat Pengertian ”backwash effects” dan ”spread effects” Backwash effects contohnya adalah makin bertambahnya permintaan masyarakat suatu wilayah kaya atas hasil-hasil dari masyarakat miskin berupa bahan makanan pokok seperti beras yang sumbernya dari pertanian masyarakat wilayah miskin. Sementara Spread effects contohnya adalah makin berkurangnya kualitas pertanian masyarakat miskin akibat dampak negatif dari polusi yang disebabkan oleh masyarakat wilayah kaya.

4.      Teori Trickle down Effect (Hirschman) EraTahun 1950
Trickle down effects adalah perkembangnan meluasnya pembagian pendapatan.Teori “trickle down effects” dari pola pembangunan yang diterapkan di wilayah miskin di negara berkembang dirasa tidak berhasil memecahkan masalah pengangguran, kemiskinan dan pembagian pendapatan yang tidak merata, baik di dalam negara berkembang masing maupun antara negara maju dengan negara berkembang. Misalnya yang terjadi antara negara Indonesia (dalam hal ini dikategorikan wilayah miskin) dan negara Jepang (wilayah kaya). Indonesia merupakan salah satu pemasok bahan baku untuk Jepang, sementara kenyataan yang terjadi Jepang semakin kaya dan Indonesia semakin miskin. Maksudnya, tingkat kemiskinan di Indonesia lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan di Jepang.

5.      Teori Tempat Sentral oleh Walter Christaller tahun 1933
Pada tahun 1933, Walter Christaller memusatkan perhatianya terhadap penyebaran pemukiman, desa dan kota-kota yang berbeda-beda ukuran luasnya. Penyebaran tersebut kadang-kadang bergerombol atau berkelompok dan kadang-kadang terpisah jauh satu sama lain. Atas dasar lokasi dan pola penyebaran pemukiman dalam ruang ia mengemukakan teori yang disebut Teori Tempat Yang Sentral  (Central Place Theory) (Nursid Sumaatmadja, 1981).
Model ini dikembangkan untuk suatu wilayah abstrak dengan ciri-ciri sebagai berikut:
·      Wilayahnya adalah daratan, semua adalah datar dan sama.
·      Gerakan dapat dilaksanakan ke segala arah
·      Penduduk memiliki daya beli yang sama dan tersebar secara merata pada seluruh wilayah.
·      Konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimalisasi jarak/biaya.
     Penerapan model ini sangat simple karena karakteristik, tingakt pendapatan (daya beli) masyarakat hamper sama.

6.      Teori Von Thunen
Membahas tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbangan ekonomi). Asumsi-asumsi dalam model Von Thunen:
·      Wilayah analisis bersifat terisolir sehingga tidak terdapat pengaruh pasar dari kota lain.
·      Tipe pemukiman adalah padat di pusat wilayah (pusat pasar) dan makin berkurang kepadatannya apabila menjauhi pusat wilayah.
·      Selurth fasilitas model memiliki iklim, tanah dan topografi yang seragam.
·      Fasilitas pengangkutan adalah primitif (sesuai pada zamannya) dan relatif seragam.
·      Ongkos ditentukan oleh berat barang yang dibawa kecuali perbedaan jarak ke pasar, semua faktor alamiah yang mempengaruhi penggunaan tanah adalah seragam dan konstan.

7.      Teori lokasi biaya minimum oleh Max Weber tahun 1929
Teori ini menganalisis lokasi kegiatan industri. Asumsi-asumsi yang digunakan Weber:
·      Unit telaahan adalah suatu wilayah terisolasi, iklim yang homogen, konsumen terkonsentrasi pada beberapa pusat, dan kondisi pasar adalah persaingan sempurna.
·      Beberapa sumber daya alam seperti air, pasir dan batu bara tersedia dimana-mana dalam jumlah yang memadai.
·      Material lainnya seperti bahan bakar mineral dan tambang tersedia secara sporadis dan hanya terjangkau pada beberapa tempat terbatas.
·      Tenaga kerja tidak tersebar merata tapi berkelompok pada beberapa lokasi dan dengan mobilitas yang terbatas.

8.      Teori lokasi pendekatan pasar (Losch)
Teori ini melihat persoalan dan sisi permintaan (pasar). Lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen. Makin jauh dari pasar, konsumen enggan karena biaya transportasi tinggi.


9.      Teori polarization effect dan Trickle down effect (Hirchmant)
Dalam teori ini berpandapat bahwa perkembangan suatu wilayah tidak terjadi secara bersamaan. Dalam teori ini terdapat system polarisasi perkembangan suatu wilayah yang kemudian akan memberikan efek ke wilayah lainnya, atau dengan kata lain, suatu wilayah yang berkembang akan membuat wilayah di sekitarnya akan ikut berkembang.

10.  Teori pusat pertumbuhan (Friedman)
Teori ini lebih menekankan pada pembentukan hirarki guna mempermudah pengembangan system pembangunan dengan asumsi bahwa dengan adanya pusat pertumbuhan akan lebih memudahkan dan pembangunan akan lebih terencana.

11.  Teori dari Ir. Sutami tahun 1970
Beliau berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur yang intensif untuk mendukung pemanfaatan potensi sumber daya alam akan mampu mempercepat pengembangan wilayah. Era transisi meberikan kontribusi lahirnya konsep hirarki kota-kota dan dan hirarki prasarana jalan melalui orde kota
Perkembangan wilayah tergantung dari sumber daya alam yang terdapat di daerah tersebut, karena pada umumnya wilayah dengan pusat industri akan manarik masyarakat untuk dating karena potensi lapangan pekerjaan terbuka luas. Contohnya adalah adanya pembangunan infrastruktur industri pertambangan nikel (PT. Inco) di sorowako membuat daerah sorowako yang dulunya terpencil berubah menjadi kota industri (kota yang tercipta karena adanya industri) contoh lainnya adalah Kabupaten Asiki (papua) berkembang karena adanya industri tripleks di daerah tersebut (PT. Korindo)
12.  Teori Kutub Pertumbuhan oleh Perroux tahun 1955
Teori ini dikemukakan oleh Perroux pada tahun 1955, atas dasar pengamatanterhadap proses pembangunan. Perroux mengakui kenyataan bahwa pembangunan tidak terjadi dimana-mana secara serentak, tetapi muncul ditempat-tempat tertentu dengan intensitas yang berbeda. Tempat-tampat itulah yang dinamakan titik-titik dan kutub-kutub pertumbuhan. Dari titik-titik dan kutub-kutub pertumbuhan itulah pembangunan akan menyebar melalui berbagai saluran dan mempunyai akibat akhir yang berlainan pada perekonomian secara keseluruhan.

dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar