haloowen

13.2.12

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PERTEMUAN IV, V, & VI


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PERTEMUAN IV, V, & VI
I.         Identitas Sekolah
Nama sekolah                   : SMA Negeri
Mata pelajaran                  : Geografi
Kelas/ semester                : XI/ Genap
Alokasi Waktu                 : Tiga pertemuan, 6x45 menit
Standar Kompetensi        : Menganalisis pemanfaatan dan pelestarian lingkungan.
Kompetensi Dasar             : Menganalisis pelestarian lingkungan hidup dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan.
Indikator                          :
1.      Mengidentifikasi bentuk-bentuk kerusakan lingkungan di sekitar tempat tinggal.
2.      Mengidentifikasi penyebab-penyebab kerusakan lingkungan hidup di lingkungan sekitar.
3.      Mengklasifikasikan bentuk-bentuk kerusakan lingkungan yang ada berdasarkan penyebabnya
4.       Menganalisis upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup berdasarkan kerusakan lingkungan yang terjadi.
5.      Menguraikan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup melalui usaha konservasi.
6.       Menguraikan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup berdasarkan kebijakan AMDAL.
II.      Tujuan Pembelajaran
1.      Siswa mampu mengidentifikasi bentuk-bentuk kerusakan lingkungan di lingkungan sekitar.
2.      Siswa mampu mengidentifikasi penyebab-penyebab kerusakan lingkungan hidup di lingkungan sekitar.
3.      Siswa mampu mengklasifikasikan kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi berdasarkan penyebabnya
4.      Siswa mampu menganalisis upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup berdasarkan permasalahan yang ada.
5.       Siswa mampu menerapkan upaya-upaya yang telah dianalisis pada lingkungan sekitarnya.
6.      Siswa mampu menguraikan upaya pelestarian lingkungan hidup melalui usaha konservasi
7.      Siswa mampu menguraikan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup berdasarkan kebijakan AMDAL.

III.   Materi Pembelajaran
·         Upaya pelestarian lingkungan  
·         AMDAL


IV.   Pendekatan, Strategi, Metode, dan Model Pembelajaran
1.      Pendekatan                : Ketrampilan Proses
2.      Strategi                       : Pembelajaran Kontekstual
3.      Model Pembelajaran : Problem Based Learning
4.      Metode                       : Ceramah, Diskusi, Tanya-Jawab
V.      Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan IV
No.
Kegiatan
Pendidikan Karakter
Waktu (menit)
1.                   
Pendahuluan
a.    Apersepsi: Guru mengulas kembali materi pada pertemuan sebelumnya.
b.    Siswa berkumpul dengan kelompok masing-masing
Peduli lingkungan

10`
2.                   
Kegiatan Inti
a.    Siswa mendapatkan artikel dari guru
b.    Siswa membaca secara mandiri artikel
c.    Siswa berdiskusi dengan kelompok mengenai bentuk-bentuk kerusakan lingkungan beserta penyebabnya berdasarkan artikel serta analisis dampak lingkungan serta upaya konservasinya.
d.   Siswa membuat laporan secara berkelompok untuk dikumpulkan
Tanggap
Kerjasama
Mandiri

2`
15`

15`





30`
3.                   
Penutup
a.    Siswa bersama-sama dengan guru membuat kesimpulan pembelajaran hari ini
b.    Siswa mendengarkan penegasan dari guru mengenai manfaat mempelajari materi hari ini.


18`

Jumlah

90`



Pertemuan V
No.
Kegiatan
Pendidikan Karakter
Waktu (menit)
1.                   
Pendahuluan
a.    Apersepsi: Guru mengulas kembali materi pada pertemuan sebelumnya.
b.    Siswa berkumpul dengan kelompok yang telah dibentuk
 Menghargai
15`
2.                   
Kegiatan Inti
a.    Siswa menerima kembali laporan hasil diskusi dan artikel yang sama pada pertemuan sebelumnya kepada masing-masing kelompok
b.    Siswa berdiskusi untuk mengklasifikasikan bentuk-bentuk kerusakan lingkungan berdasarkan penyebabnya serta upaya-upaya pelestariannya.
c.    Siswa  membuat laporan hasil diskusi secara individu. 

Aktif
Mandiri
Menghargai
Kerjasama

5`





30`







25`
3.                   
Penutup
a.    Guru memberikan penegasan apa manfaat mempelajari materi hari ini.
b.    Siswa diminta untuk membuat makalah dari hasil diskusi dan dipresentasikan pada pertemuan berikutnya.


10`



5`

Jumlah

90`



Pertemuan VI
No.
Kegiatan
Pendidikan Karakter
Waktu (menit)
1.                   
Pendahuluan
a.    Apersepsi: Guru mengulas kembali materi pada pertemuan sebelumnya.
b.    Siswa berkumpul dengan kelompok yang telah dibentuk
 Menghargai
5`
2.                   
Kegiatan Inti
a.    Masing-masing kelompok mempresentasikan makalah.   
b.    Siswa berkesempatan untuk memberikan tanggapan dalam kegiatan presentasi
c.    Membahas dan memberikan penegasan mengenai kegiatan presentasi siswa
d.   Siswa berkesempatan untuk bertanya mengenai materi yang belum jelas.

Kerjasama
Mandiri
Menghargai
Rasa ingin tahu
Berani

45`

10`




10`




10`
3.                   
Penutup
a.    Siswa bersama-sama dengan guru membuat kesimpulan pembelajaran hari ini
b.    Memberikan tugas rumah berupa membuat mind map tentang pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup


5`




5`

Jumlah

90`



VI.   Sumber dan Media Pembelajaran
1.      Sumber                       : Buku paket dan buku penunjang SMA yang sesuai
2.      Media Pembelajaran   :  Laptop,  LCD
3.      Alat dan Bahan          : -
VII.Penilaian
Teknik penilaian               : Unjuk kerja, penugasan
Instrument Penilaian        : Terlampir


Lampiran
Ringkasan Materi
Usaha Pelestarian Lingkungan
Segala bentuk kegiatan pembangunan bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan manusia. Pembangunan selain berdampak positif, juga sering menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Penyusutan dan kepunahan sumber daya alam, serta bencana dan kerusakan lingkungan adalah dampak negatif dari pembangunan. Apa yang harus dilakukan untuk mencegah kerusakan dan degradasi lingkungan? Untuk mencegah kerusakan dan degradasi lingkungan perlu usaha-usaha pengelolaan lingkungan sehingga sumber daya yang tersedia di lingkungan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dengan sebaik-baiknya.
Pengelolaan lingkungan berkaitan dengan pengelolaan bencana dan kerusakan lingkungan yang terjadi dalam proses pembangunan. Pengelolaan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan teknis mengatasi kerusakan lingkungan, tetapi juga usaha-usaha pemanfaatan sumber daya alam secara efisien dan penghematan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Contoh: penggunaan lampu hemat energi dan memilih kendaraan bermotor yang irit bahan bakar dengan gas buangan yang ramah lingkungan
·         Peraturan yang Mendukung Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian dari pengelolaan lingkungan hidup. Pelestarian lingkungan hidup perlu dilakukan agar daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjamin. Untuk menjaga kelestariannya, pemerintah telah membuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang ini disebutkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup dilakukan dengan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Upaya terpadu ini meliputi penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengatur tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sedang keanekaragaman hayati diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994. Pemerintah juga telah mengatur rencana kegiatan penduduk atau perusahaan  yang dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dalam peraturan ini, kegiatan yang dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan sebagai berikut.
a. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
b. Eksploitasi sumber daya alam.
c. Kajian yang menimbulkan pemborosan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam.
d. Kegiatan yang hasilnya memengaruhi kawasan konservasi sumber daya alam dan perlindungan cagar budaya.
f. Pengenalan jenis tumbuh-tumbuhan, hewan, dan jasad renik.
g. Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan nonhayati.
h. Penerapan teknologi yang memengaruhi lingkungan hidup.
i. Kegiatan yang memiliki risiko tinggi dan dapat memengaruhi pertahanan negara.
Pembangunan yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam, menjadi sarana bagi pelaksanaan pembangunan yang berlanjut dan menjamin kesejahteraan generasi masa kini dan masa depan. Atas dasar ini, maka lingkungan hidup harus dikelola dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup.
·         Amdal
Amdal menjadi salah satu syarat perizinan bagi penduduk atau pengusaha dalam melakukan kegiatan/usaha. Para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi amdal sebelum memberikan izin kegiatan/usaha. Hal-hal yang dikaji dalam proses amdal meliputi aspek fisika-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat, yang menjadi pelengkap studi kelayakan suatu rencana kegiatan/usaha, Dokumen amdal terdiri atas:
a. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
b. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
c. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).
d. Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Tiga dokumen, yaitu ANDAL, RKL, dan RPL diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai Amdal. Hasil penilaian ini yang menentukan apakah rencana kegiatan/usaha layak secara kelingkungan atau tidak, dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi izin atau tidak. Amdal digunakan untuk tujuan berikut.
a. Perencanaan pembangunan wilayah.
b. Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana kegiatan/usaha.
c. Memberi masukan untuk penyusunan desain terperinci mengenai teknis dari rencana kegiatan usaha.
d. Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu kegiatan/usaha

Artikel
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Etika Bisnis yang Buruk

Kerusakan lingkungan hidup tidak lain merupakan dampak langsung dari kejahatan lingkungan. Hal ini terjadi dimana-mana dan oleh siapa saja, terutama dilakukan oleh para pelaku usaha yang tidak memperdulikan lingkungan hidup dan peraturan pemerintah. Akibatnya kejahatan lingkungan ini terus berkembang hingga merusak lingkungan hidup di sekitarnya.
Contoh kasus kerusakan lingkungan diantaranya adalah semburan lumpur panas PT. Lapindo Brantas yang bermula tahun 2006.  Hingga saat ini semburan masih kerap keluar di tempat yang berbeda. Dampak langsung semburan ini adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai Kali Brantas, lumpur merubah bentang alam, jalan tol tidak berfungsi selama beberapa waktu, tergenangnya desa-desa di Kecamatan/Kelurahan Porong, Jabon, Tanggulangin dan sekitarnya. Selain itu, lebih dari 8.200 jiwa harus dievakuasi, rusaknya lahan perkebunan dan pertanian milik warga, hilangnya pekerjaan bagi ribuan orang tenaga kerja serta terhentinya aktifitas pabrik-pabrik lain sehingga terpaksa menghentikan aktifitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja.
Contoh kasus lainnya yaitu pada PT. Kelian Equotor Mining (KEM) di Kalimantan Timur yang merupakan perusahaan tambang besar dengan kantor pusat di London. PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari Sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan lumpur dibuang begitu saja ke dalam Sungai Kelian. Dampak yang ditimbulkan berupa perubahan bentangan alam dan ratusan danau buatan. Implikasinya, puluhan perkampungan kehilangan akses atas tanah adat mereka yang kemudian terjadilah banjir. Serta masyarakat sekitar pun berhubungan langsung dengan limbah racun yang setiap saat menjadi ancaman pula bagi flora dan fauna di sekitarnya.
Kerusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut sangatlah mencoreng etika dalam berbisnis, hal itu adalah contoh etika bisnis yang buruk yang tidaklah pantas dilakukan oleh siapapun. Prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta tentu memperhatikan dan menjaga lingkungan hidup di sekitarnya.
Dikutip sebagian dari tulisan Surjono Hadi Sutjahjo (Guru Besar Fakultas Pertanian IPB)
Penilaian
1.      Lembar Penilaian Aktivitas Belajar Kelompok Siswa
No
Nama
Aspek yang dinilai
Jumlah skor
Nilai angka
Keterangan
Diskusi
Presentasi
Tanggapan
1







2







3







Dst








2.      Rubrik Penilaian
No
Aspek yang dinilai
Deskripsi penilaian
Skor
1
Diskusi
a.       Semua anggota kelompok mendiskusikan artikel dengan serius dan menulis hasil diskusi dengan lengkap
b.      Semua anggota kelompok mendiskusikan artikel dengan serius namun kurang lengkap dalam menulis hasil diskusi
c.       Tidak semua anggota kelompok mendiskusikan artikel dengan serius  namun menulis hasil diskusi dengan lengkap
d.      Tidak semua anggota kelompok mendiskusikan artikel dengan serius dan kurang lengkap dalam menulis hasil diskusi
e.       Semua anggota kelompok tidak mendiskusikan artikel dan tidak menulis hasil diskusi
4

3
2

1

0
2
Presentasi
a.       Perwakilan kelompok mampu mempresentasikan hasil diskusi dengan baik dan tepat
b.      Perwakilan kelompok mampu mempesentasikan hasil diskusi dengan baik namun kurang tepat
c.       Perwakilan kelompok kurang mampu mempesentasikan hasil diskusi dengan baik namun tepat
d.      Perwakilan kelompok kurang mampu mempesentasikan hasil diskusi dengan baik dan tepat
e.       Kelompok tidak mempresentasikan hasil diskusi
4

3
2

1

0
3
Tanggapan
a.       Siswa mampu memberikan tanggapan dengan baik dan benar
b.      Siswa mampu memberikan tanggapan dengan baik namun kurang benar
c.       Siswa kurang mampu memberikan tanggapan dengan baik namun benar
d.      Siswa kurang mampu memberikan tanggapan dengan baik dan benar
e.       Siswa tidak memberikan tanggapan
4

3
2

1
0

Skor maksimal : 12
Skor minimal               : 0
Nilai angka                  : (jumlah skor diperoleh / skor maksimal) x 100
Rentang skor
Nilai huruf
Kriteria
9-12
A
Baik sekali
6-8
B
Baik
3-5
C
Cukup
0-2
D
Kurang

3.  Lembar penilaian laporan (individu/ kelompok)
No
Nama
Aspek yang dinilai
Jumlah skor
Nilai angka
Keterangan
Sistimatika tulisan
Memuat hasil analisis
Memuat saran
1







2







3







Dst







No
Aspek yang dinilai
Deskripsi penilaian
Skor
1
Sistimatika tulisan
a.       Sistematika penulisan benar dan runtut
b.      Sistematika penulisan kurang benar namun runtut
c.       Sistematika penulisan salah namun runtut
d.      Sistematika penulisan salah dan tidak runtut
4
3
2
1
2
Memuat hasil analisis
a.       Hasil analisis tertuang dengan benar dan lengkap
b.      Hasil analisis tertuang dengan benar namun kurang lengkap
c.       Hasil analisis tidak benar namun lengkap

d.      Hasil analisis tidak benar dan tidak lengkap
4
3

2
1
3
Memuat saran
a.       Memuat saran dengan sesuai dan masuk akal
b.      Memuat saran dengan sesuai namun tidak masuk akal
c.       Memuat saran kurang sesuai namun masuk akal
d.      Memuat saran kurang sesuai dan tidak masuk akal
4
3
2
1


Skor maksimal : 12
Skor minimal               : 4
Nilai angka                  : (jumlah skor diperoleh / skor maksimal) x 100
Rentang skor
Nilai huruf
Kriteria
11-12
A
Baik sekali
8-10
B
Baik
5-7
C
Cukup
4
D
Kurang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar